
Abu Nashr pernah datang menemui Bisyr bin Harits yang telah menyiapkan perbekalan untuk melaksanakan ibadah haji. "Berapa biaya yang kamu siapkan untuk hajimu?" Tanya Nashr. "Seribu Dirham". Jawabnya. "Kamu berhaji ingin bertamasya, rindu kepada Ka'bah, ingin mencari ridlo Allah, atau mungkin ada maksud tujuan lain?" Tanya Abu Nashr lagi.
Pertanyaan sepele, tapi Bisyr tak mampu menjawab pertanyaan tentang motivasi kepergian hajinya. "Untuk mencari ridlo Allah", jawab Bisyr. "Jika kamu ingin mencari keridloan Allah, tetaplah kamu di sini, tak usah pergi ke Makkah, tapi sedekahkanlah seribu dirham biaya hajimu, maka aku yakin kamu akan menggapai ridlo Allah. Apakah kamu akan menjalankan nasehatku ini?". Kali ini Bisyr berpikir lebih lama dari semula, dan akhirnya ia menjawab, "Ya, aku akan menuruti nasehatmu".
"Kalau begitu, keluar dan lunasilah hutang sepuluh muslim. Sedang sisanya berikanlah kepda fakir miskin, anak-anak yatim, dan para janda miskin. Gembirakanlah hati mereka semua karena menggembirakan hati muslim dan menolong orang yang tertimpa kesusahan, lebih afdhal dari seratus kali haji. Keluarlah sekarang juga, atau katakan apa yang ada di hatimu!. "Wahai Abu Nashr, hatiku lebih cenderung untuk menuaikan ibadah haji". Mendengar jawaban Bisyr dengan tersenyum Abu Nashr berkata, "Sesungguhnya harta bila dikumpulkan dari perdagangan yang tak bersih dan mengandung subhat, maka Allah akan memperbanyak rasa kebutuhan orang itu. Dan sesungguhnya Allah telah bersumpah, bahwa ia takkan menerima sodaqoh kecuali dari orang-orang yang taqwa."
Anda tak perlu penasaran dengan kelanjutan kisah yang termaktub di dalam Kitab al-Yawaaqid al-Jauhariyyah, karya al-habib Idrus al-Idrus. Yang jelas serta pasti pula, nasehat tersebut jauh dari maksud merendahkan arti ibadah haji. Hanya ada perbedaan dalam menentukan wajib tidaknya ibadah haji bagi seseorang, terutama bila mengingat situasi dan kondisi yang ada.
Di tengah kecenderungan masyarakat untuk memaksakan diri menuaikan ibadah haji ada baiknya kita renungkan nasehat Abu Nashr tadi. Lebih-lebih bila mengingat calon haji dari melecehkan ibadah haji itu sendiri. Seperti berhaji untuk rekreasi, bertujuan politis, berdagang, sekalian mampir dan lain-lain. Walhasil bukan termasuk yang ikhlas dan dipanggil", mereka bagai tamu yang tak diundang.
Tamu-tamu yang tak diundang ini, jasadnya melancong ke tanah suci tetapi ruh mereka tak ikut serta. Dan andaikata Abu Nashr bertemu mereka hampir dapat dipastikan beliau akan melarang mereka pergi naik haji. Bagaimana tidak, sedang saudara mereka sendiri banyak hidup dalam kemelaratan? Belum lagi dengan nasib para janda, anak-anak yatim, kaum miskin dan mereka yang dililit hutang, mereka yang terbaring, sekarat tak mampu membeli obat dan lain-lain?.
Memang kewajiban melaksanakan ibadah haji bukan ditentukan dengan masih ada tidaknya kaum dhuafa, namun bila semata-mata untuk mencari keridloan Allah maka kepedulian terhadap mereka perlu dipertimbangkan. Lebih-lebih bagi mereka yang telah lepas dari kewajiban, yaitu mereka yang sudah pernah berhaji.
Rasulullah SAW dalam sebuah sabdanya pernah mensinyalir bahwa kelak akhir zaman akan muncul empat macam hujjaj yang berhaji dengan berbagai motivasi:
1. Para pemimpin berhaji untuk rekreasi,
2. Orang-orang kaya untuk berdagang,
3. Orang-orang miskin untuk meminta-minta, dan
4. Para qori (pembaca al-Quran) untuk mencari popolaritas.
Mereka yang berhaji dengan berbagai keniatan ini, termasuk para tamu yang tidak diundang. Mereka akan minus dalam fadhilah, hikmah dan akan kembali hanya dengan sebutan Pak Haji/Bu Hajah. Kini sudah saatnya para tamu tak diundang dan calon hajjaj untuk mengasah kepekaan mereka terhadap nasib saudara, tetangga, dan lingkungan mereka sendiri. Yang perlu diingat kepedulian terhadap mereka, termasuk salah satu barometer untuk menimbang keimanan seseorang. Bukanlah Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak sempurna keimanan seseorang, hingga ia mencintai saudara muslimnya sebagaiamana ia mencintai dirinya sendiri?"
Abdullah bin Mubarak pernah menceritakan:
Pada suatu masa ketika Abdullah bin Mubarak berhaji setelah selesai menunaikan tahap demi tahap rangkaian ibadah haji, beliau tertidur dan bermimpi melihat dua malaikat yang turun dari langit.
“Berapa banyak jamaah yang datang tahun ini?” Tanya malaikat kepada malaikat lainnya.
“600.000,” jawab malaikat lainnya.
“Berapa banyak dari mereka yang ibadah hajinya diterima?”
“Tidak satupun”
Percakapan ini membuat Abdullah gemetar.
“Apa?” Beliaupun menangis.
“Semua orang ini telah datang dari belahan bumi yang jauh, dengan kesulitan yang besar dan keletihan di sepanjang perjalanan, berkelana menyusuri padang pasir yang luas, dan semua usaha mereka menjadi sia-sia?” Pikir Ibnu Mubarak sedih
“ Kecuali hanya seorang tukang sepatu di Damaskus yang dipanggil Ali bin Mowaffaq.” Kata malaikat yang pertama.
“Dia tidak datang menunaikan ibadah haji, tetapi ibadah hajinya diterima dan seluruh dosanya telah diampuni. Bahkan berkat dialah ibadah seluruh jamaah haji ini diterima oleh Allah.” Lanjut malaikat pertama menerangkan.
Ketika Abdullah Ibnu Mubarak mendengar percakapannya itu, maka terbangunlah ia dari tidurnya, dan langsung berangkat ke Damasykus mencari orang yang bernama Ali bin Muwaffaq itu. Dia telusuri tempat tinggal Muwaffaq sampai beliau temukan. Dan ketika diketuk pintunya, keluarlah seorang lelaki dan segera ia bertanya tentang namanya.
“Assalamu ‘alaykum warahmatullahi wabarakatuh!” Sapa Ibnu Mubarak sambil mengetuk pintu.
“Siapakah namamu dan pekerjaan apa yang kau lakukan?” Tanya Ibnu al-Mubarak kepada lelaki yang ditemuinya.
“Aku Ali bin Muwaffaq, penjual sepatu. Siapakah Anda?”
Kepada lelaki itu Ibnu al-Mubarak menerangkan jadi dirinya dan maksud kedatangannya. Setelah tahu siapa yang datang serta maksud dan tujuannya. Tiba-tiba Muwaffaq menangis dan jatuh pingsan.
Ketika sadar, Ibnu Mubarak memohon agar Muwaffaq berkenan untuk menceritakan semua yang dia alami terkait dengan hajinya. Dia mengatakan bahwa selama 40 tahun dia telah rindu untuk melakukan perjalanan haji ini. Untuk itu telah terkumpul dana sebanyak 350 dirham dari hasil berdagang sepatu. Maka tahun ini dia memutuskan untuk pergi ke Mekkah.
Suatu hari istrinya yang sedang hamil mencium aroma sedap makanan yang sedang dimasak tetangga sebelah rumahnhya. Kemudian si istri memohon kepadanya agar ia bisa mencicipinya sedikit. Lalu Muwaffaq pergi menuju tetangga sebelah, mengetuk pintunya kemudian menjelaskan situasinya.
Saat Muwaffaq mengutarakan maksud kedatangannya, tetangga itupun mendadak menagis.
“Sudah tiga hari ini anakku tidak makan apa-apa,” katanya.
“Hari ini aku melihat keledai mati tergeletak dan memotongnya kemudian memasaknya untuk mereka. Ini bukan makanan yang halal bagimu.” Terang tetangganya sambil menangis.
Saat mendengar cerita itu hati Muwaffaq serasa terbakar. Maka tabungan yang terkumpul untuk berhaji sebanyak 350 dirham diberikan kepadanya.
“Belanjakan ini untuk anakmu,” kata Muwaffaq.
“Inilah perjalanan hajiku.” kata Muwaffaq dalam hati.
“Malaikat berbicara dengan nyata di dalam mimpiku,” kata Abdullah Ibnu Mubarak selepas menemui Muwaffaq.
“Dan Penguasa kerajaan surga adalah benar dalam keputusanNya.”
( Beliau bernama Abdullah bin al-Mubarak, Abu Abdurrahman al-Marwazy, Maula Bani Hanzhalah. Beliau lahir di salah satu kota yang terdapat di Khurasan yang dikenal dengan nama Marwaz pada tahun 118H /726 M dari rahim seorang ibu keturunan Khawarizmi (Persia) dan ayah yang berkebangsaan Turki. Secara fisik beliau sangat mirip dengan ayahnya. Beliau wafat pada tahun 181 H/797 M setelah beliau kembali dari berjihad, dan jasad beliau yang mulia dikuburkan di desa Hayyat Bagdad.
Abdullah bin al-Mubarak tumbuh dan besar di Marwaz yang merupakan kota kelahirannya, beliau terdidik di tengah keluarga shaleh yang senantiasa menjaga nilai-nilai keislaman lagi wara’. Pada masa awal pertumbuhan dan perkembangannya beliau belajar pada sebuah sekolah dan menimba ilmu-ilmu dasar disana, maka pada masa itu tampaklah kecerdasan dan kecepatan beliau dalam menghafal sebagaimana persaksian salah seorang teman yang selalu bersamamnya dia berkata: “Ketika kami masih duduk ditaman kanak-kanak aku bersama Ibnu al-Mubarak melewati seseorang yang sedang berkhutbah, dimana khutbah yang disampaikan oleh orang tersebut sangat panjang, setelah khutbah selesai Ibnu al-Mubarak berkata kepadaku: ‘Aku telah menghafalkan seluruh isi khutbah tersebut’. Seseorang yang ada disekitarnya mendengarkan perkataan Ibnu al-Mubarak lalu berkata: ‘kalau memang demikian sampaikanlah khutbah yang baru saja disampaikan oleh khatib tadi!’, kemudian Ibnu al-Mubarak mengulangi isi khutbah tersebut tanpa menambah dan menguranginya”)
( Duratun Nasihin )
Selengkapnya...
Senin, 01 Maret 2010
HAJIKU DI DEPAN RUMAH...
Diposting oleh Metha des Innocents di 02.45 0 komentar
Label: Hikmah
Subscribe to:
Komentar (Atom)