
Dari Nabi saw : beliau bersabda: "Siapa yang senang menjadi manusia paling mulia, hendaknya bertaqwa kepada Allah. Dan siapa yang senang menjadi manusia paling kuat, hendaknya bertawakkal kepada Allah. Dan siapa yang senang menjadi manusia paling kaya hendaknya apa yang ada di tangan Allah lebih dipercaya ketimbang apa yang ada di tangannya. (Hr. Al-Hakim di Al-Mustadrak).
Artinya siapa yang ingin kemuliaan dunia dan akhirat hendaknya bertaqwa kepada Allah Azza wa-Jalla:
"Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertaqwa." (Al-Hujurat: 13)
Kemuliaan ada pada ketaqwaan seseorang, sedangkan kehinaan ada dalam maksiatnya. Siapa yang ingin kuat dalam agama Allah Azza wa Jalla hendaknya ia bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla, karena tawakal itu membenarkan hati, menguatkan, membersihkan, menunjukan dan menampakkan keajaiban Illahi. Karena itu jangan berserah diri pada uangmu, dinarmu, dan usahamu. Justru itu bisa melemahkan dirimu, karenanya tawakal-lah kepada Allah Azza wa Jalla, karena Allah Ta’ala menguatkanmu, menolongmu dan mengasihimu serta membukakanmu tanpa terduga disamping mengokohkan hatimu.
Jangan peduli dengan datangnya dunia atau perginya dunia dari sisimu. Jangan peduli pula dengan penerimaan (dukungan) atau penolakan makhluk padamu, maka pada saat itulah anda menjadi manusia terkuat.
Bila anda berpegang pada harta, jabatan, keluarga dan nusahamu, maka sama dengan anda menantang murka Allah azza wa Jalla, karena semua itu akan sirna. Disamping tipudaya dibalik semua itu, dimana Allah swt tidak senang ada yang lain selain Allah di hatimu.
Siapa yang ingin kaya dunia akhirat hendaknya betaqwa kepada Allah Azza wa Jalla, bukan takut pada yang lain. Hendaknya ia bersimpuh di pintuNya, malu bersimpung di pintu selain pintuNya. Seharusnya ia pejamkan mata hatinya untuk memandang selain Dia Azza wa Jalla, namun bukan mata kepalanya.
Bagaimana anda percaya dengan apa yang ada di tangan anda, sedangkan semua itu akan sirna? Sementara anda malah tidak percaya pada apa yang di Tangan allah Azza wa Jalla yang tak pernah sirna? Semua ini karena kebodohan anda pada Allah Ta’ala, lalu beralih ke yang lainNya. Percayamu pada Allah membuatmu cukup, dan percayamu pada selainNya membuatmu fakir.
Wahai orang yang yang meninggalkan ketaqwaan, anda telah diharamkan mendapatkan kemuliaan dunia akhirat.
Wahai orang yang tawakal kepada makhluk dan usaha, anda telah terhalang dari kekuatan dan kemuliaan bersama Allah Azza wa-Jalla dunia akhirat.
Wahai orang yang percaya pada milik kuasanya, anda telah terhalang meraih kaya raya dunia akhirat bersama Allah Azza wa Jalla.
Anak-anak sekalian, jika anda menjadi orang yang bertaqwa, bertawakal dan percaya teguh pada Allah Azza wa Jalla hendaknya anda sabar. Karena sabar itu dasar setiap kebajikan. Bila niatmu benar dalam sabar, maka sabarmu hanya demi wajah Ilahi Azza wa Jalla, maka anda akan dapat balasan berupa cintaNya dalam hatimu, DekatNya padamu dunia akhirat.
Sabar itu berarti berserasi dengan ketentuan dan takdirNya yang telah mendahului pengetahuanmu, dimana tak seorang pun dari makhlukNya bisa menghapus takdir itu.
Hal demikian akan tertanam dalam diri mukmin yang yaqin. Maka sabar atas takdirNya itu memberi kemerdekaan, bukan keterdesakan.
Sabar di awalnya merupakan keterhimpitan, namun langkah berikutnya adalah kebebasan. Bagaimana anda mengaku beriman tetapi anda tidak bersabar? Bagaimana anda mengaku ma’rifat tetapi anda tidak ridlo? Iman dan ma’rifat bukan sekadar pengakuan.
Tidak bisa disebut beriman dan ma’rifat sampai anda memandang gerbangNya, membiarkan celaan dan sabar atas lingkar takdir dan pijakan manfaat dan derita, yang menginjak hatimu, bukan pikiran dan inderawimu, sementara anda tetap di tempat, seperti terbius, jasad tanpa ruh.
Perkara ini diperlukan ketenangan, tanpa gerakan, tersembunyi tanpa harus menghilang dari massa, dimana qalbu, sirr, batin, dan makna anda tidak ada di tengah mereka. Sungguh sudah banyak apa yang saya bicarakan, dan sungguh betapa sedikit yang kalian amalkan. Sudah panjang lebar saya uraikan tetapi anda tak pernah faham. Sudah banyak yang kuberikan, tetapi tidak pernah kalian ambil. Sudah banyak nasehatku tetapi anda tidak mengambil pelajaran.
Betapa keras hatimu betapa bodohnya kamu pada Allah Azza wa Jalla. Jika anda tahu dan beriman pada Pertemuan dengan Allah Azza wa Jalla, dan jika anda ingat mati serta apa yang ada dibalik kematian, kenapa anda masih berlaku demikian? Bukankah anda telah menyaksikan kematian ayah dan ibumu dan keluargamu? Telah menyaksikan kematian raja-rajamu? Bukankah itu telah menjadi peringatan dan nasehat bagimu dan mengendalikan nafsumu, disbanding upayamu berburu dunia dan cinta atas tetapnya dunia? Kernapa hatimu tidak cemburu, lalu kalian keluarkan dunia dan makhluk dari hatimu?[pagebreak]
Padahal Allah Azza wa-Jalla telah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak merubah apa yang ada pada kaum hingga mereka merubah apa yang ada dalam diri mereka."
Anda sedang bicara tetapi anda tidak melakukannya. Banyak yang sudah melakukan tetapi mereka tidak ikhlas.
Cerdaslah dirimu, jangan bikin su’ul adab pada Allah Azza wa Jalla. Kokohkan dirimu, wujudkan hakikatmu, kembalilah kepadaNya dan tafakurlah. Apa yang ada padamu di dunia ini tak ada manfaatnya di akhirat. Karena anda sendiri pelit pada diri sendiri, padahal jika anda dermawan pada jiwa sendiri, pasti anda sukses meraih manfaat akhirat. Sementara anda malah sibuk dengan sesuatu sirna, dan anda kehilangan yang kekal.
Karena itu jangan sampai anda disibukkan dengan harta, isteri-isteri dan anak-anak, karena dalam waktu dekat kalian terhalang dengan mereka.
Janganlah anda sibuk sekali dengan memburu dunia, sibuk mencari kehormatan dari makhluk, karena keduanya sama sekali tidak berarti di mata Allah Azza wa Jalla. Hatimu justru najis dengan kemusyrikan, penuh dengan keraguan kepada Allah Azza wa Jalla, penuh prasangka padaNya dalam perilaku jiwamu. Ketika Allah mengetahui dirimu, Allah marah padamu, dan anda dilempar jauh dari hati orang-orang yang saleh.
Sebagian Sufi – semoga Allah melimpahkan rahmatNya – ada yang tidak pernah keluar rumah, kecuali dengan mata terpejam, yang dituntun oleh anaknya. Ketika ditanya kenapa demikian? "Sampai aku tidak pertemu dengan orang yang kafir pada Allah Azza wa Jalla…".
Suatu hari ia keluar rumah dengan mata yang dicelak, lantas ia bias melihat, malah ia pingsan. Betapa dahsyatnya kecemburuannya Allah Azza wa Jalla, bagaimana seseorang bisa menyembah selain Allah Ta’ala dan musyrik? Bagaimana seseorang memakan nikmatNya sementara ia juga kufur padaNya? Anda sendiri juga tidak sadar bagaimana anda berpesta dengan orang kafir dan duduk bersama mereka, sedang dalam hatimu ada iman tapi tak merasakan cemburunya Allah Azza wa Jalla.
Kalian mesti taubat, mohon ampun, dan malu kepadaNya. Lepaslah pakaian yang tak tau malu di hadapanNya, jauhilah keharaman dunia, kesyubhatannya, lalu jauhilah hal-hal yang dibolehkan ketika anda meraihnya dengan penuh ambisi hawa nafsu dan syahwat. Karena sesuatu yang anda raih dengan penuh nafsu dan syahwat, akan memalingkan dirimu dari Allah Azza wa-Jalla.
Nabi saw, bersabda: "Dunia itu penjara bagi orang beriman" (Hr. Muslim)
Bagaimana orang bertasbih bahagia dalam penjaranya? Ia tidak gembira. Hanya romannya bahagia, hatinya duka. Secara lahiriyah bahagia, sementara hatinya serasa terpotong-potong, kesendiriannya, dan akna yang dihayatinya serasa berubah jadi maksiat dibalik bajunya, dimana luka-luka hatinya tertutup oleh potongan senyum bajunya. Barulah Allah Azza wa Jalla dan para Malaikatnya bangga. Masing-masing mereka diberi isyarat dengan jari-jari pasda mereka, para ksatria di negeri agama Allah Azza wa Jalla dan di negeri rahasiaNya, sepanjang mereka bersabar bersamaNya, dan menahan kegetiran takdirNya, sampai mereka dicintai Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana firmanNya: "Dan Allah mencintai orang-orang yang bersabar." (Ali Imron: 146)
Bahwa Allah azza wa Jalla membericobaan padamu semata karena cintaNya kepadamu. Sepanjang engkau melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya, maka Allah semakin cinta kepadamu, dan sepanjang engkau sabar atas cobaanNya, semakin anda dekat denganNya.
Sebagian Sufi – semoga Allah merahmatinya – meriwayatkan, "Allah swt, tidak mau menyiksa kekasihNya, tetapi Allah memberi ujian dan memberikan kesabaran padanya."
Nabi saw, bersabda: "Seakan-akan dunia itu tidak ada, dan seakan-akan akhirat itu yang senantiasa ada." (Hr. Ali Al-Qaari, dan al-Ajluny).
Kemarilah, wahai pemburu dunia, wahai pecinta dunia, aku akan uraikan cacat-cacat dunia, dan kuberikan petunjuk Jalan Allah Azza wa Jalla, aku temukan dengan mereka yang yang hanya berhasrat menuju Wajah Allah Azza wa Jalla, karena saat ini kalian sedang stress. Dengarkan apa yang aku katakana padamu dan amalkan, serta ikhlaslah dalam mengamalkannya.
Bila kalian mengamalkan ilmuku dan kalian mati ketika mengamalkannya, maka Allah swt, akan meninggikan derajatmu sampai tingkat luhur (illiyyin), lantas kalian akan melihat disana, akar ucapanku dari sana, lantas kalian memanggilku dan menyalamiku dan kalian mewujudkan hakikat apa yang aku isyaratkan padaNya.
Kaumku…!Tinggalkan semua yang menimbulkan depresimu, tinggalkan rasa nyaman yang bathil, sibukkan dirimu dengan dzikrullah Azza wa Jalla. Bicaralah yang bermanfaat dan diamlah jika itu menyengsarakan jiwamu. Jika anda ingin bicara sesuai kehendakmu, maka fikirkan apa yang bakal kau katakana,. Lalu berniatlah yang tulus, baru biacara.
Di sinilah berlaku ungkapan, "Ucapan si bodoh di depan hatinya, sedangkan ucapan si alim yang berakal ada di belakang hatinya."
Diamlah dirimu. Bila Allah Azza wa-Jalla menghendakimu bicara, maka Dia akan membuka ucapanmu. Jika Allah menghendaki suatu hal, Allah juga menyiapkanmu bagiNya. KesertaanNya padamu membuatmu bisu total, jika sudah demikian ucapan akan datang sendiri dariNya manakala Dia menghendakinya. Bahkan bisa saja, kebisuan itu terus menerus sampai mati. Maka berlakulah sabda Nabi saw,: "Siapa yang kenal Allah, lisannya kelu." (Hr. Al-Khathib al-Baghdady).
Lisan lahiriyahnya kelu, sedangkan batinnya kelu dari segala hal selain Allah swt. Maka segalanya berserasi tanpa kontra, karena mata hatinya buta dari selain memandangNya. Batinnya terkoyak dan masalahnya terhanguskan, hartanya tercerai berai, lalu ia keluar dari eksistensinya, keluar dari dunia dan akhiratnya, bahkan nama dan tandanya pun tiada.
Allah swt. Berfirman:"Kemudian jika Allah berkehendak, maka Dia membakitkan kembali." (‘Abasa: 22)
Allah Azza wa Jalla mewujudkan setelah tiada, diciptakan kembali sebagai makhluk, yang dihanguskan oleh hasta fana’, lalu dikembalikan pada Hasta Baqa’ agar meraih Pertemuan, kemudian dikembalikan agar mengajak makhluk dari kefakiran menuju KemahacukupanNya. Kecukupan adalah cukup bersama Allah Azza wa Jalla dari aktivitas hatinya dengan mendekatkan diri padaNya Azza wa Jalla. Orang yang fakir dengan dirinya tak mampu meraih itu semua.
Siapa yang ingin cukup kaya, tinggalkan dunia dan akhirat serta seisinya, tinggalkan segala hal selain Allah Azza wa Jalla secara total. Maka secara bertahap semuanya akan keluar dari hatinya, sesuatu yang ada dan sangat hina ini. Sesuatu yang remeh di dunia ini (harta dan seluruh sisinya) hanyalah piranti bekal saja. Maka raihlah bekal itu dalam rangka berjalan menuju kepadaNya. Maka Allah akan memberimu nikmat-nikmat yang dihidangkan olehNya. Anda juga meraih petunjuk, pengetahuan, dan hidayah dari CahayaNya.
Ya Allah tunjukkan hatiku kepadaMu.
Ya Tuhan kami berikanlah kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa neraka.
Syeikh Abdul Qadir Al-Jilany -Pagi hari di
Madrasahnya, tanggal 19 Rajab 545 H.
Selengkapnya...
Minggu, 13 Desember 2009
MULIA, KUAT, DAN KAYA
Diposting oleh Metha des Innocents di 20.41 0 komentar
Label: PENGAJIAN
RAWON ANTI SYETAN

Di Sidoarjo, dan Surabaya, bahkan sudah sampe ke Jakarta, ada Rawon Setan. Rawon horror ini diminati saking pedasnya. Tapi, ada Rawon Anti Syetan tandingannya. Begitu anda menghabiskan sepiring Rawon Anti Syetan ini, rasa pedasnya akan mengusir syetan.
Tentu, anda memulai makan rawon ini, harus membaca Basmalah.
“Karena dengan Nama Allah segala yang ada di langit dan di bumi tidak akan membahayakan”. Begitu anda melihat sajian rawon di hadapan anda, dijamin anda mengalami ekstase rasa yang memabukkan jiwa, saking nikmatnya.
Bayangkan, begitu anda membaca Basmalah, mata hati anda melihat yang ada dibalik sajian rawon itu, semuanya menyebut Nama Allah, bertasbih dan berchemistry dengan rasa jiwa anda yang hakiki.
Datanglah ke Kafe Sufi, anda akan menikmati menu-menu Rawon Anti Syetan ini: Silakan anda mencoba sendiri di dapur hati anda, dengan menu-menu sebagai berikut:
1. Siapkan sejumput garam Ta’awudz untuk memulai racikan Basmalahnya.
2. Ambillah beberapa butir merica/lada keberanian, dan ditambah jahe semangat jiwa yang menganggap syetan sebagai musuh.
3. Daun bawang harapan yang diiris dengan rasa takut kepada Allah swt.
4. Bawang merah tekad yang menyedapkan hati.
5. Lembar daun jeruk purut dan jeruk purut dari lahan istighfar
6. Gula jawa dari sari surat Al-Fiil dan Ayat Kursi
7. Buah kluwek yang merahasiakan warna ubudiyahmu.
8. Butir kemiri yang dihaluskan dengan kerelaan hati.
9. Sedikit ketumbar yang dihaluskan dengan kesabaran
10. Sejempol lengkuas yang dihaluskan dengan keikhlasan.
Syetan akan lari terbirit-birit jika mencium aromanya.
(Kafe Sufi)
Selengkapnya...
Diposting oleh Metha des Innocents di 20.35 0 komentar
Label: Hikmah
Senin, 07 Desember 2009
CERMIN AJAIB

Para "pencari", tidak sekadar mencari menu yang mengembalikan hatinya dan menyehatkan jiwanya. Namun, setiap datang ke kafe itu, mereka sempatkan bercermin di sudut ruang kafe itu. Mereka sebut cermin itu sebagai “Cermin Ajaib”.
Kenapa disebut ajaib? Umumnya orang bercermin ia pandang wajah dan tubuhnya
yang memantul di cermin itu. Tetapi sebaliknya, ketika bercermin pada “Cermin Ajaib,” malah mereka merasa dipandang terus menerus. Siapa yang memandang? Siapa lagi kalau bukan Allah Ta’ala. Bila Allah swt, memandang hati hambaNya dengan pandangan fadhal dan rahmat, maka hijab kealpaan tersingkapkan, lalu Allah swt, menampakkan kelembutan-kelembutan QudratNya, maka dari itu posisi mereka berada dalam tiga situasi:
1. Bisa menjadi sangat bijak dan menyambungkan manusia kepada Allah Ta’ala.
2. Bisa malah kelu lisannya, hingga ia tersirnakan.
3. Bisa ia malah tertututp dalam hijabNya, terjaga dalam GenggamanNya, hingga tidak melihat lainNya, karena kedahsyatan cemburuNya padanya.
Maha Suci Allah yang menghijab ahli ma’rifatNya dari semua makhlukNya, dimana mereka terhijab dari generasi dunia oleh tirai akhirat dan terhijabi dari generasi akhirat dengan tirai dunia.
Karena ahli ma’rifat itu adalah Temanten-temanten Ilahi di muka bumi dan Allah menirai mereka dari mereka kecuali hanya Dia, dan hati mereka tertutup oleh selain Allah Ta’ala.
Dalam ornament cermin itu tertulis sebuah kisah yang melingkar. Bahwa Allah Ta’ala memberi wahyu kepada Nabi Dawud as: “Wahai Dawud, Wali-wali-Ku berada dalam kubah-kubah dan tidak ada yang tahu kecuali wali-waliKu. Betapa beruntung bagi para wali-Ku dan betapa eloknya bagi para kekasih-Ku.”
Dikatakan, “Bila ditampakan sepercik cahaya Nabi as, maka antara Arasy dan bintang Tata surya akan terbakar hangus.”
Selengkapnya...
Diposting oleh Metha des Innocents di 02.32 0 komentar
Label: Hikmah
Senin, 30 November 2009
Berjihad Kok Melanggar Syariat....

Apakah bunuh diri dan membunuh warga biasa termasuk jihad?
Setiap terjadi peristiwa kekerasan berupa peledakan dengan bom bunuh diri, seperti yang terjadi di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot pada 17 Juli lalu, sering agama Islam dan ajaran jihad dijadikan justifikasi. Padahal Rasulullah SAW setiap melepas pasukan kaum muslimin berjihad selalu berpesan, “Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan Allah, dan atas sunnah Rasulullah, janganlah kalian berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seizin pemimpin pasukan.
Janganlah kalian berkhianat, dan jangan pula menganiaya musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita, dan laki-laki yang telah tua.” (HR Ath-Thabrani dan Abu Dawud).
Dalam bukunya Menggugat Al-Qaidah, pendiri Al-Qaidah dan amir gerakan Al-Jihad, Sayyid Imam Abd Al-Azis Al-Sharif, atau Dr. Fadl, memberikan pendapatnya tentang jihad yang dilakukan oleh berbagai kelompok garis keras, termasuk Al-Qaidah, pimpinan Osama Bin Laden. Intinya, dalam jihad yang sering diklaim di jalan Allah justru terjadi hal-hal yang bertentangan dengan syari’at.
Abad Pertengahan tercatat dalam tarikh sebagai abad kegemilangan Islam. Ilmu pengetahuan begitu bersinar kemilau. Demikian juga penguasaan teritorial, mulai dari Bangladesh di timur sampai ke Andalusia di sebelah barat. Di belahan dunia lainnya negara Islam terbentang dari Tanzania, Azerbaijan, dan Kaukus di sebelah timur, hingga Yaman dan Bahrain di sebelah utara.
Wilayah-wilayah muslim ini semuanya berada dalam satu negara yang menginspirasi dunia. Negara Islam ini bertahan selama 1.300 tahun hingga jatuhnya Kekhalifahan Utsmani pada Perang Dunia I (1914-1918). Itu terjadi seiring dengan melemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan berbagai aspek kehidupan lainnya, termasuk melemahnya dzikir kaum muslimin dalam rangka mengingat dan mengagungkan kebesaran Allah SWT. Akibatnya kaum muslimin pun terpencar di mana-mana dalam keadaan lemah.
Melemahnya Kekhalifahan Utsmani pada akhir abad kesembilan menyebabkan negara-negara Eropa muncul sebagai kekuatan baru yang menguasai sebagian besar wilayah Islam ini. Negara-negara Islam dibagi-bagi dan dipecah belah, diserobot sumber dayanya, dihambat kemajuan industrinya, dilemahkan secara politik, ekonomi, budaya, dan pengaruhnya.
Melalui pendudukan militer, penguasa Eropa memaksakan sistem politik, ekonomi, hukum, dan budaya sekuler pada negara-negara muslim. Kemudian, negara-negara Eropa menciptakan sebuah negara untuk kaum Zionis Yahudi di jantung dunia Islam, Israel. Tujuannya hanya satu, yakni melemahkan dan mempermalukan dunia Islam.
Meningkatnya pengaruh sistem politik, ekonomi, budaya, dan pemaksaan hukum sekuler oleh negara-negara Eropa menyebabkan terjadinya kerusakan moral secara massal di negara-negara muslim. Karenanya kaum muslimin memerlukan perbaikan, dengan cara kembali pada tuntunan syari’at, sebelum kerusakan dan kemurkaan ditimpakan Allah SWT.
Umat Islam meyakini, kembalinya negara-negara Islam pada tuntunan syari’at merupakan dasar bagi semua perbaikan. Bagi setiap muslim, melaksanakan tuntunan syari’at merupakan cermin keimanan dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Melalaikan syari’at Allah adalah sumber keruntuhan umat Islam di dunia dan akhirat. Sebaliknya, dengan menjalankan syari’at Allah, umat Islam akan mulia di dunia dan akhirat. Allah SWT menjanjikan dalam firman-Nya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96).
Sejarah kegemilangan umat Islam di masa lalu merupakan bukti kuat bahwa kaum muslimin memiliki prospek dan kejayaan ketika menjalankan syari’at Allah. Sejarah gemilang Islam ini hanya satu dari sekian banyak kebanggaan yang dapat dilukiskan oleh kaum muslimin di masa sekarang.
Melanggar Prinsip-prinsip Islam
Beberapa tahun terakhir, sebagai upaya untuk melawan penghinaan dan tekanan, sebagian kaum muslimin menempuh cara yang berbeda dalam menjalankan syari’at. Sejumlah gerakan Islam melancarkan peperangan atas nama jihad di jalan Allah SWT dalam mempertahankan keislamannya. Perang yang dikobarkan memperoleh legitimasi dari negara, bangsa, atau kekuatan bersenjata mereka. Peperangan terjadi di negara-negara yang berbeda dari timur sampai barat.
Sayangnya, dalam perang ini terjadi pelanggaran syari’at atau prinsip-prinsip Islam dalam perang. Misalnya membunuh atas dasar kebangsaan, ras, dan suku; membunuh muslim dan nonmuslim yang seharusnya tidak boleh dibunuh; menjadikan warga sipil sebagai tameng; dan lain-lain.
Padahal menumpahkan darah tanpa alasan yang benar sesuai tuntunan syar’i, misalnya, menjadi penyebab kemurkaan Allah SWT. Inilah bentuk penistaan dan kegagalan dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Umat Islam yang mengetahui terjadinya pelanggaran syari’at dan kecurangan dalam praktek jihad mesti berusaha mengikat diri bersama umat Islam lain pada jihad yang benar. Sangat diperlukan komitmen tegas dalam menjalankan jihad sesuai syari’at Islam. Apalagi jihad merupakan amanah keagamaan yang berkesinambungan bagi kaum muslimin. Rasulullah SAW menjelaskan dalam haditsnya bahwa jihad merupakan puncak perjuangan umat Islam.
Allah SWT pun memberkahi kaum muslimin yang menjalankan perintah jihad untuk membela agamanya dengan kebanggaan, kebahagiaan, kenikmatan dunia-akhirat. Karena itu penting bagi umat Islam untuk memahami jihad dengan benar.
Jihad yang Benar
Makna Islam adalah istislam, berasal dari bahasa Arab, yang berarti menyerah atau membiarkan seseorang benar-benar secara penuh dituntun oleh syari’at Allah SWT. Menyembah hanya kepada Allah, yang patut disembah, bukan yang lain, seperti firman-Nya, “Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al-An’am: 162-163).
Diturunkannya wahyu Islam adalah untuk menyatukan seluruh umat manusia. Islam juga menyatukan mereka di dalam hubungan kehidupan dan kekerabatan. Islam mengatur segalanya sampai hari kebangkitan, karena tidak ada lagi rasul setelah Rasulullah SAW.
Jihad di jalan Allah merupakan cabang keimanan sekaligus puncak perjuangan Islam. Pengabdian kaum muslimin kepada Allah SWT seharusnya ditunjukkan untuk melakukan pencarian terhadap Tuhannya, bukan terhadap diri sendiri. Ini bisa dilakukan dengan memahami amanah yang diberikan Allah pada seorang muslim sesuai kemampuannya.
Bagi seorang pemula, bisa saja terjadi kekeliruan dalam memahami apa yang ditulis para ulama. Orang terpelajar sekali pun bisa juga mengalami keterbatasan dalam memahami kata-kata dalam suatu konteks yang berkaitan dengan kata-kata di dalam konteks lain. Jadi seorang pemula harus memastikan bahwa pemahamannya benar-benar akurat, dengan cara bertanya kepada orang yang lebih berpengetahuan.
Langkah yang sangat hati-hati diperlukan dalam memaknai jihad. Ini untuk mencegah terjadinya perbuatan yang justru berlawanan dengan tujuan jihad itu sendiri.
Pertama, anggota organisasi jihad yang tidak memenuhi syarat secara syari’at tidak diperbolehkan melakukan penilaian, interpretasi, dan menerapkan apa yang terkandung di dalam kitab para ulama terdahulu pada kehidupan kita saat ini.
Aturan-aturan Islam tentang jihad yang terkandung dalam Al-Quran, sunnah Rasulullah SAW, dan kitab-kitab para ulama, meski tegas dan tidak berubah, masih memiliki alternatif-alternatif yang dapat disesuaikan pada setiap realitas dan keadaan. Ini hanya dapat dipahami oleh orang yang ahli dalam syari’at.
Kedua, karena di dalam fatwa terdapat pengertian mengetahui tugas seseorang pada kondisi yang sebenarnya, tidak diperbolehkan menerapkan fiqih kecuali melalui fatwa ulama yang memenuhi syarat untuk mengeluarkannya. Ulama yang memenuhi syarat adalah ulama yang berpengetahuan dan memahami syari’at serta realitas kekinian, yang sangat kompleks.
Ketiga, sama halnya dengan kitab-kitab fiqih, materi-materi jihad yang dipublikasikan melalui jaringan informasi internasional, seperti internet, televisi, rekaman video, DVD, dan lainnya, tidak boleh diterima begitu saja tanpa filter. Sebagai penerima informasi, umat Islam harus mencermati dan mempertanyakan lebih dulu: Apakah mereka yang memasang informasi dan menyerukan jihad ini memiliki pengetahuan, integritas, dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam syari’at? Apalagi pesan yang mengandung ajakan kepada kaum muslimin untuk terus berseteru, mengobarkan konflik, dan peperangan dengan berbagai pihak.
Keempat, tidak dibolehkan bagi seseorang atau beberapa orang yang tidak memenuhi syarat untuk memimpin sekelompok orang pergi bertempur mengatasnamakan jihad. Dalam hal ini diperlukan kecermatan dan kehati-hatian ekstra terkait syarat-syarat syari’at yang harus dipenuhi, karena menyangkut persoalan nyawa dan harta benda manusia.
Kelima, jangan menerima fatwa dari siapa pun, khususnya mengenai isu-isu kritis, seperti darah dan harta benda, kecuali ada buktinya. Buktinya adalah tuntunan syari’at dari Al-Quran, sunnah Rasulullah SAW, ijma’, dan qiyas.
Keenam, jadikanlah Rasulullah SAW sebagai teladan, karena tidak ada lagi rasul sesudahnya.
Ketujuh, waspadalah terhadap fiqih pembenaran atau justifikasi. Pembenaran dengan menggunakan fiqih sering terjadi di zaman kita saat ini, yakni seseorang dipengaruhi oleh sesuatu atau berkomitmen terhadap sesuatu yang tidak benar dan tanpa dasar, kemudian melakukan pembenaran apa yang dilakukannya sebagai bukti dari yang ada di dalam Al-Quran atau hadits, untuk membenarkan kebodohannya.
Memperlakukan Orang Asing
Menjadi tanggung jawab kita, setiap orang asing yang datang dan tinggal di negara-negara muslim atau mayoritas muslim tidak boleh diintimidasi dan diteror dengan pembunuhan, perampokan, atau pencideraan. Baik mereka datang untuk berwisata, bekerja, berdagang, maupun lainnya. Kaum muslimin justru diwajibkan untuk melindungi mereka, selama kedatangan mereka untuk kebaikan.
Alasan mengapa kaum muslimin dilarang mengintimidasi, menciderai, atau membunuh orang asing yang berada di negara muslim atau mayoritas muslim:
Pertama, karena kemungkinan ada umat Islam di tengah-tengah mereka. Membunuh seorang muslim dengan sengaja tanpa suatu hak merupakan dosa besar, satu dari tujuh dosa besar. Allah SWT berfirman, “Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS An-Nisa’: 93). Rasulullah SAW bersabda, “Darah, kehormatan, dan uang setiap muslim dilarang bagi setiap muslim lainnya.”
Kedua, orang asing yang dibicarakan ini mungkin datang ke negara-negara muslim atas undangan atau untuk menjalankan kontrak kerja dengan pengusaha muslim. Kontrak kerja ini secara agama dibenarkan dan disahkan tanpa keraguan.
Ketiga, meskipun kita menganggap orang asing itu kafir dan tidak boleh diberikan perjanjian, mereka tetap tidak boleh dibunuh dengan sengaja. Meski mereka berada di medan peperangan antara kaum muslimin dan kafir atau sedang berada di perkemahan kaum kafir, orang asing ini tetap tidak boleh dibunuh. Orang asing yang masuk katagori ini adalah pekerja asing, pendeta, kaum wanita, anak-anak, dan manula. Larangan membunuh mereka ditunjukkan dalam hadits shahih yang dikutip Ibnu Umar, Anas, Burayda Bin Al-Hasib, dan lain-lain.
Keempat, prinsip yang ditetapkan pada kaum kafir adalah: Perlakukan yang sama, kecuali apa yang tidak diperbolehkan oleh syari’at. Perlakuan yang baik dan sama antara kaum muslimin dan kaum kafir dijelaskan langsung oleh Allah SWT dalam firman-Nya, “Bagaimana bisa ada perjanjian damai dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus pula terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.” (QS At-Taubah: 7).
Kelima, jika seorang muslim dendam kepada pemerintah negaranya atau pemerintah asing dan ia tak bisa membalas dendam, mengapa pendatang asing yang harus menanggung akibatnya? Padahal mereka berada di tengah-tengah kaum muslimin yang tidak boleh dibunuh dengan sengaja meski diyakini mereka kafir. Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu? Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan’.” (QS Al-An’am: 164).
Lalu Allah SWT juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah: 8).
Keenam, orang asing atau turis tidak datang ke negara-negara muslim untuk mendanai perang atau bertempur. Jadi apa yang diterapkan pada mereka adalah firman Allah SWT berikut, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berlaku adil.” (QS Al-Muntahanah: 8).
Inilah yang diperintahkan Allah SWT kepada kaum muslimin, dan mereka pun menyukai hubungan baik, perlakuan yang baik, dan melakukan perjanjian yang baik dengan mereka. Berarti umat Islam harus berlaku baik kepada mereka dan tidak boleh berbuat curang, apalagi membunuh mereka dengan darah dingin.
Tidak ada dasar untuk membunuh atas dasar kebangsaan. Selain itu, dengan alasan apa pun tidak diperbolehkan menilai seseorang sebagai muslim atau kafir atau memberikan sanksi dengan membunuhnya atas dasar warna kulit atau rambut atau karena dia memakai pakaian cara Barat. Tidak satu pun dari ciri itu yang menyatakan dia kafir atau muslim.
Pada saat Rasulullah SAW dan pengikutnya menaklukkan Persia dan Romawi, kaum muslimin tidak membunuh bangsa-bangsa yang ditaklukkan itu meskipun mereka kaum musyrik. Kaum muslim tidak membunuh atau menyerang siapa pun kecuali mereka yang berdiri untuk bertempur menghadang pasukan kaum muslimin. Jadi tidak setiap orang kafir harus dibunuh, karena tidak ada izin untuk membunuh setiap orang kafir. Hukuman bagi orang kafir ada di akhirat kelak.
Allah SWT juga melarang umat Islam melakukan serangan secara sembarangan, dan tidak boleh melampaui batas ketika berperang. Allah SWT berfirman, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al- Baqarah: 190).
Jangan Taqlid
Sangat penting memahami agama Islam secara benar, komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Seorang muslim harus memahami hukum-hukum yang akan diikuti. Jangan mengikuti sesuatu yang tidak ada pengetahuan padanya (taqlid). Jangan menyerahkan pikiran kita kepada dalil yang lemah, karena tidak ada seorang pun yang bertanggung jawab pada diri kita kecuali diri sendiri.
Dalam konteks ini, ada beberapa saran yang diberikan oleh Dr. Fadl:
Pertama, pelajari agamamu. Rasulullah SAW mengatakan, mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim (HR Suyuti).
Hal terpenting yang harus diketahui seorang muslim tentang agamanya setelah mempelajari dan memahaminya secara bertanggung jawab adalah mendefinisikan hukum. Pastikan bahwa kita tidak akan melakukan apa pun sampai kita mengetahui sah atau tidaknya dari sudut pandang lima definisi hukum (wajib, sunnah, mubah, haram, makruh).
Kedua, pelajari dengan cara mempraktekkan. Lakukan apa yang sudah dipelajari, jangan mengubur diri sendiri dengan apa yang tidak diperintahkan Allah SWT. Jangan merasa bersalah atau tidak nyaman jika Anda meninggalkan kewajiban agama jika kewajiban itu di luar kemampuan, karena tidak ada kewajiban dengan ketidakmampuan.
Ketiga, jangan sekali-kali melakukan hal yang dilarang. Bahkan untuk membiayai jihad, kita tidak boleh mencuri atau merampok. Allah SWT tidak akan menerima hal itu. Rasulullah SAW bersabda, “Allah itu Mahasuci dan tidak menerima apa pun selain yang suci.” (HR Muslim).
Keempat, mengetahui dasar aturan hukum.
Kelima, jangan merasa puas dengan pendapat sendiri dalam menghadapi persoalan diri sendiri.
Keenam, jangan mengikuti pemikiran orang lain yang lemah dalilnya. Karena, kalau kita melakukan kesalahan atas dasar pemikiran itu, kita sendirilah yang harus mempertanggungjawabkannya. Allah SWT berfirman, “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (QS Al-Muddatstsir: 38).
Ketujuh, hormatilah perjanjian. Menghormati perjanjian adalah kewajiban. Allah SWT berfirman, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu sesudah meneguhkannya sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu terhadap sumpah-sumpahmu itu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS An-Nahl: 91).
Last but not least, ketahuilah, wahai kaum muslimin, tidak ada di dalam syari’at Islam menyuruh membunuh kaum Yahudi atau Nasrani. Memang ada hadits yang mengatakan bahwa berhubungan suami-istri pada malam Jum’at, sama pahalanya dengan membunuh 40 Yahudi di medan perang. Tapi konteksnya jelas, hanya dalam peperangan. Bukan membunuh membabi buta atau menyerang di sembarang tempat.
Setiap terjadi peristiwa kekerasan berupa peledakan dengan bom bunuh diri, seperti yang terjadi di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot pada 17 Juli lalu, sering agama Islam dan ajaran jihad dijadikan justifikasi. Padahal Rasulullah SAW setiap melepas pasukan kaum muslimin berjihad selalu berpesan, “Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan Allah, dan atas sunnah Rasulullah, janganlah kalian berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seizin pemimpin pasukan. Janganlah kalian berkhianat, dan jangan pula menganiaya musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita, dan laki-laki yang telah tua.” (HR Ath-Thabrani dan Abu Dawud).
Dalam bukunya Menggugat Al-Qaidah, pendiri Al-Qaidah dan amir gerakan Al-Jihad, Sayyid Imam Abd Al-Azis Al-Sharif, atau Dr. Fadl, memberikan pendapatnya tentang jihad yang dilakukan oleh berbagai kelompok garis keras, termasuk Al-Qaidah, pimpinan Osama Bin Laden. Intinya, dalam jihad yang sering diklaim di jalan Allah justru terjadi hal-hal yang bertentangan dengan syari’at.
Abad Pertengahan tercatat dalam tarikh sebagai abad kegemilangan Islam. Ilmu pengetahuan begitu bersinar kemilau. Demikian juga penguasaan teritorial, mulai dari Bangladesh di timur sampai ke Andalusia di sebelah barat. Di belahan dunia lainnya negara Islam terbentang dari Tanzania, Azerbaijan, dan Kaukus di sebelah timur, hingga Yaman dan Bahrain di sebelah utara.
Wilayah-wilayah muslim ini semuanya berada dalam satu negara yang menginspirasi dunia. Negara Islam ini bertahan selama 1.300 tahun hingga jatuhnya Kekhalifahan Utsmani pada Perang Dunia I (1914-1918). Itu terjadi seiring dengan melemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan berbagai aspek kehidupan lainnya, termasuk melemahnya dzikir kaum muslimin dalam rangka mengingat dan mengagungkan kebesaran Allah SWT. Akibatnya kaum muslimin pun terpencar di mana-mana dalam keadaan lemah.
Melemahnya Kekhalifahan Utsmani pada akhir abad kesembilan menyebabkan negara-negara Eropa muncul sebagai kekuatan baru yang menguasai sebagian besar wilayah Islam ini. Negara-negara Islam dibagi-bagi dan dipecah belah, diserobot sumber dayanya, dihambat kemajuan industrinya, dilemahkan secara politik, ekonomi, budaya, dan pengaruhnya.
Melalui pendudukan militer, penguasa Eropa memaksakan sistem politik, ekonomi, hukum, dan budaya sekuler pada negara-negara muslim. Kemudian, negara-negara Eropa menciptakan sebuah negara untuk kaum Zionis Yahudi di jantung dunia Islam, Israel. Tujuannya hanya satu, yakni melemahkan dan mempermalukan dunia Islam.
Meningkatnya pengaruh sistem politik, ekonomi, budaya, dan pemaksaan hukum sekuler oleh negara-negara Eropa menyebabkan terjadinya kerusakan moral secara massal di negara-negara muslim. Karenanya kaum muslimin memerlukan perbaikan, dengan cara kembali pada tuntunan syari’at, sebelum kerusakan dan kemurkaan ditimpakan Allah SWT.
Umat Islam meyakini, kembalinya negara-negara Islam pada tuntunan syari’at merupakan dasar bagi semua perbaikan. Bagi setiap muslim, melaksanakan tuntunan syari’at merupakan cermin keimanan dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Melalaikan syari’at Allah adalah sumber keruntuhan umat Islam di dunia dan akhirat. Sebaliknya, dengan menjalankan syari’at Allah, umat Islam akan mulia di dunia dan akhirat. Allah SWT menjanjikan dalam firman-Nya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96).
Sejarah kegemilangan umat Islam di masa lalu merupakan bukti kuat bahwa kaum muslimin memiliki prospek dan kejayaan ketika menjalankan syari’at Allah. Sejarah gemilang Islam ini hanya satu dari sekian banyak kebanggaan yang dapat dilukiskan oleh kaum muslimin di masa sekarang.
Melanggar Prinsip-prinsip Islam
Beberapa tahun terakhir, sebagai upaya untuk melawan penghinaan dan tekanan, sebagian kaum muslimin menempuh cara yang berbeda dalam menjalankan syari’at. Sejumlah gerakan Islam melancarkan peperangan atas nama jihad di jalan Allah SWT dalam mempertahankan keislamannya. Perang yang dikobarkan memperoleh legitimasi dari negara, bangsa, atau kekuatan bersenjata mereka. Peperangan terjadi di negara-negara yang berbeda dari timur sampai barat.
Sayangnya, dalam perang ini terjadi pelanggaran syari’at atau prinsip-prinsip Islam dalam perang. Misalnya membunuh atas dasar kebangsaan, ras, dan suku; membunuh muslim dan nonmuslim yang seharusnya tidak boleh dibunuh; menjadikan warga sipil sebagai tameng; dan lain-lain.
Padahal menumpahkan darah tanpa alasan yang benar sesuai tuntunan syar’i, misalnya, menjadi penyebab kemurkaan Allah SWT. Inilah bentuk penistaan dan kegagalan dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Umat Islam yang mengetahui terjadinya pelanggaran syari’at dan kecurangan dalam praktek jihad mesti berusaha mengikat diri bersama umat Islam lain pada jihad yang benar. Sangat diperlukan komitmen tegas dalam menjalankan jihad sesuai syari’at Islam. Apalagi jihad merupakan amanah keagamaan yang berkesinambungan bagi kaum muslimin. Rasulullah SAW menjelaskan dalam haditsnya bahwa jihad merupakan puncak perjuangan umat Islam.
Allah SWT pun memberkahi kaum muslimin yang menjalankan perintah jihad untuk membela agamanya dengan kebanggaan, kebahagiaan, kenikmatan dunia-akhirat. Karena itu penting bagi umat Islam untuk memahami jihad dengan benar.
Jihad yang Benar
Makna Islam adalah istislam, berasal dari bahasa Arab, yang berarti menyerah atau membiarkan seseorang benar-benar secara penuh dituntun oleh syari’at Allah SWT. Menyembah hanya kepada Allah, yang patut disembah, bukan yang lain, seperti firman-Nya, “Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al-An’am: 162-163).
Diturunkannya wahyu Islam adalah untuk menyatukan seluruh umat manusia. Islam juga menyatukan mereka di dalam hubungan kehidupan dan kekerabatan. Islam mengatur segalanya sampai hari kebangkitan, karena tidak ada lagi rasul setelah Rasulullah SAW.
Jihad di jalan Allah merupakan cabang keimanan sekaligus puncak perjuangan Islam. Pengabdian kaum muslimin kepada Allah SWT seharusnya ditunjukkan untuk melakukan pencarian terhadap Tuhannya, bukan terhadap diri sendiri. Ini bisa dilakukan dengan memahami amanah yang diberikan Allah pada seorang muslim sesuai kemampuannya.
Bagi seorang pemula, bisa saja terjadi kekeliruan dalam memahami apa yang ditulis para ulama. Orang terpelajar sekali pun bisa juga mengalami keterbatasan dalam memahami kata-kata dalam suatu konteks yang berkaitan dengan kata-kata di dalam konteks lain. Jadi seorang pemula harus memastikan bahwa pemahamannya benar-benar akurat, dengan cara bertanya kepada orang yang lebih berpengetahuan.
Langkah yang sangat hati-hati diperlukan dalam memaknai jihad. Ini untuk mencegah terjadinya perbuatan yang justru berlawanan dengan tujuan jihad itu sendiri.
Pertama, anggota organisasi jihad yang tidak memenuhi syarat secara syari’at tidak diperbolehkan melakukan penilaian, interpretasi, dan menerapkan apa yang terkandung di dalam kitab para ulama terdahulu pada kehidupan kita saat ini.
Aturan-aturan Islam tentang jihad yang terkandung dalam Al-Quran, sunnah Rasulullah SAW, dan kitab-kitab para ulama, meski tegas dan tidak berubah, masih memiliki alternatif-alternatif yang dapat disesuaikan pada setiap realitas dan keadaan. Ini hanya dapat dipahami oleh orang yang ahli dalam syari’at.
Kedua, karena di dalam fatwa terdapat pengertian mengetahui tugas seseorang pada kondisi yang sebenarnya, tidak diperbolehkan menerapkan fiqih kecuali melalui fatwa ulama yang memenuhi syarat untuk mengeluarkannya. Ulama yang memenuhi syarat adalah ulama yang berpengetahuan dan memahami syari’at serta realitas kekinian, yang sangat kompleks.
Ketiga, sama halnya dengan kitab-kitab fiqih, materi-materi jihad yang dipublikasikan melalui jaringan informasi internasional, seperti internet, televisi, rekaman video, DVD, dan lainnya, tidak boleh diterima begitu saja tanpa filter. Sebagai penerima informasi, umat Islam harus mencermati dan mempertanyakan lebih dulu: Apakah mereka yang memasang informasi dan menyerukan jihad ini memiliki pengetahuan, integritas, dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam syari’at? Apalagi pesan yang mengandung ajakan kepada kaum muslimin untuk terus berseteru, mengobarkan konflik, dan peperangan dengan berbagai pihak.
Keempat, tidak dibolehkan bagi seseorang atau beberapa orang yang tidak memenuhi syarat untuk memimpin sekelompok orang pergi bertempur mengatasnamakan jihad. Dalam hal ini diperlukan kecermatan dan kehati-hatian ekstra terkait syarat-syarat syari’at yang harus dipenuhi, karena menyangkut persoalan nyawa dan harta benda manusia.
Kelima, jangan menerima fatwa dari siapa pun, khususnya mengenai isu-isu kritis, seperti darah dan harta benda, kecuali ada buktinya. Buktinya adalah tuntunan syari’at dari Al-Quran, sunnah Rasulullah SAW, ijma’, dan qiyas.
Keenam, jadikanlah Rasulullah SAW sebagai teladan, karena tidak ada lagi rasul sesudahnya.
Ketujuh, waspadalah terhadap fiqih pembenaran atau justifikasi. Pembenaran dengan menggunakan fiqih sering terjadi di zaman kita saat ini, yakni seseorang dipengaruhi oleh sesuatu atau berkomitmen terhadap sesuatu yang tidak benar dan tanpa dasar, kemudian melakukan pembenaran apa yang dilakukannya sebagai bukti dari yang ada di dalam Al-Quran atau hadits, untuk membenarkan kebodohannya.
Memperlakukan Orang Asing
Menjadi tanggung jawab kita, setiap orang asing yang datang dan tinggal di negara-negara muslim atau mayoritas muslim tidak boleh diintimidasi dan diteror dengan pembunuhan, perampokan, atau pencideraan. Baik mereka datang untuk berwisata, bekerja, berdagang, maupun lainnya. Kaum muslimin justru diwajibkan untuk melindungi mereka, selama kedatangan mereka untuk kebaikan.
Alasan mengapa kaum muslimin dilarang mengintimidasi, menciderai, atau membunuh orang asing yang berada di negara muslim atau mayoritas muslim:
Pertama, karena kemungkinan ada umat Islam di tengah-tengah mereka. Membunuh seorang muslim dengan sengaja tanpa suatu hak merupakan dosa besar, satu dari tujuh dosa besar. Allah SWT berfirman, “Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS An-Nisa’: 93). Rasulullah SAW bersabda, “Darah, kehormatan, dan uang setiap muslim dilarang bagi setiap muslim lainnya.”
Kedua, orang asing yang dibicarakan ini mungkin datang ke negara-negara muslim atas undangan atau untuk menjalankan kontrak kerja dengan pengusaha muslim. Kontrak kerja ini secara agama dibenarkan dan disahkan tanpa keraguan.
Ketiga, meskipun kita menganggap orang asing itu kafir dan tidak boleh diberikan perjanjian, mereka tetap tidak boleh dibunuh dengan sengaja. Meski mereka berada di medan peperangan antara kaum muslimin dan kafir atau sedang berada di perkemahan kaum kafir, orang asing ini tetap tidak boleh dibunuh. Orang asing yang masuk katagori ini adalah pekerja asing, pendeta, kaum wanita, anak-anak, dan manula. Larangan membunuh mereka ditunjukkan dalam hadits shahih yang dikutip Ibnu Umar, Anas, Burayda Bin Al-Hasib, dan lain-lain.
Keempat, prinsip yang ditetapkan pada kaum kafir adalah: Perlakukan yang sama, kecuali apa yang tidak diperbolehkan oleh syari’at. Perlakuan yang baik dan sama antara kaum muslimin dan kaum kafir dijelaskan langsung oleh Allah SWT dalam firman-Nya, “Bagaimana bisa ada perjanjian damai dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus pula terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.” (QS At-Taubah: 7).
Kelima, jika seorang muslim dendam kepada pemerintah negaranya atau pemerintah asing dan ia tak bisa membalas dendam, mengapa pendatang asing yang harus menanggung akibatnya? Padahal mereka berada di tengah-tengah kaum muslimin yang tidak boleh dibunuh dengan sengaja meski diyakini mereka kafir. Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu? Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan’.” (QS Al-An’am: 164).
Lalu Allah SWT juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah: 8).
Keenam, orang asing atau turis tidak datang ke negara-negara muslim untuk mendanai perang atau bertempur. Jadi apa yang diterapkan pada mereka adalah firman Allah SWT berikut, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berlaku adil.” (QS Al-Muntahanah: 8).
Inilah yang diperintahkan Allah SWT kepada kaum muslimin, dan mereka pun menyukai hubungan baik, perlakuan yang baik, dan melakukan perjanjian yang baik dengan mereka. Berarti umat Islam harus berlaku baik kepada mereka dan tidak boleh berbuat curang, apalagi membunuh mereka dengan darah dingin.
Tidak ada dasar untuk membunuh atas dasar kebangsaan. Selain itu, dengan alasan apa pun tidak diperbolehkan menilai seseorang sebagai muslim atau kafir atau memberikan sanksi dengan membunuhnya atas dasar warna kulit atau rambut atau karena dia memakai pakaian cara Barat. Tidak satu pun dari ciri itu yang menyatakan dia kafir atau muslim.
Pada saat Rasulullah SAW dan pengikutnya menaklukkan Persia dan Romawi, kaum muslimin tidak membunuh bangsa-bangsa yang ditaklukkan itu meskipun mereka kaum musyrik. Kaum muslim tidak membunuh atau menyerang siapa pun kecuali mereka yang berdiri untuk bertempur menghadang pasukan kaum muslimin. Jadi tidak setiap orang kafir harus dibunuh, karena tidak ada izin untuk membunuh setiap orang kafir. Hukuman bagi orang kafir ada di akhirat kelak.
Allah SWT juga melarang umat Islam melakukan serangan secara sembarangan, dan tidak boleh melampaui batas ketika berperang. Allah SWT berfirman, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al- Baqarah: 190).
Jangan Taqlid
Sangat penting memahami agama Islam secara benar, komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Seorang muslim harus memahami hukum-hukum yang akan diikuti. Jangan mengikuti sesuatu yang tidak ada pengetahuan padanya (taqlid). Jangan menyerahkan pikiran kita kepada dalil yang lemah, karena tidak ada seorang pun yang bertanggung jawab pada diri kita kecuali diri sendiri.
Dalam konteks ini, ada beberapa saran yang diberikan oleh Dr. Fadl:
Pertama, pelajari agamamu. Rasulullah SAW mengatakan, mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim (HR Suyuti).
Hal terpenting yang harus diketahui seorang muslim tentang agamanya setelah mempelajari dan memahaminya secara bertanggung jawab adalah mendefinisikan hukum. Pastikan bahwa kita tidak akan melakukan apa pun sampai kita mengetahui sah atau tidaknya dari sudut pandang lima definisi hukum (wajib, sunnah, mubah, haram, makruh).
Kedua, pelajari dengan cara mempraktekkan. Lakukan apa yang sudah dipelajari, jangan mengubur diri sendiri dengan apa yang tidak diperintahkan Allah SWT. Jangan merasa bersalah atau tidak nyaman jika Anda meninggalkan kewajiban agama jika kewajiban itu di luar kemampuan, karena tidak ada kewajiban dengan ketidakmampuan.
Ketiga, jangan sekali-kali melakukan hal yang dilarang. Bahkan untuk membiayai jihad, kita tidak boleh mencuri atau merampok. Allah SWT tidak akan menerima hal itu. Rasulullah SAW bersabda, “Allah itu Mahasuci dan tidak menerima apa pun selain yang suci.” (HR Muslim).
Keempat, mengetahui dasar aturan hukum.
Kelima, jangan merasa puas dengan pendapat sendiri dalam menghadapi persoalan diri sendiri.
Keenam, jangan mengikuti pemikiran orang lain yang lemah dalilnya. Karena, kalau kita melakukan kesalahan atas dasar pemikiran itu, kita sendirilah yang harus mempertanggungjawabkannya. Allah SWT berfirman, “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (QS Al-Muddatstsir: 38).
Ketujuh, hormatilah perjanjian. Menghormati perjanjian adalah kewajiban. Allah SWT berfirman, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu sesudah meneguhkannya sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu terhadap sumpah-sumpahmu itu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS An-Nahl: 91).
Last but not least, ketahuilah, wahai kaum muslimin, tidak ada di dalam syari’at Islam menyuruh membunuh kaum Yahudi atau Nasrani. Memang ada hadits yang mengatakan bahwa berhubungan suami-istri pada malam Jum’at, sama pahalanya dengan membunuh 40 Yahudi di medan perang. Tapi konteksnya jelas, hanya dalam peperangan. Bukan membunuh membabi buta atau menyerang di sembarang tempat.
(IMR - Alkisah)
Selengkapnya...
Diposting oleh Metha des Innocents di 03.04 0 komentar
Label: Hikmah
Rabu, 25 November 2009
HUKUM ALLAH TAK BUTUH ARGUMEN

Hukum kita bedakan menjadi dua yaitu :
1. Hukum ijtihan manusia
2. Hukum dan otoritas yang menjadi haknya Allah SWT
Seperti babi, khomer itu tidak ada urusannya dengan proses budaya, jadi bukan karena Muhammad SAW menjumpai babi terus ada cacing pita segala macam dan kalau menghilangkan virusnya harus dicuci sama pasir sampai 7 kali baru diharamkan.
Tidak, Muhammad tidak pernah mengharamkan babi tapi yang melarang adalah Tuhan, dan Muhammad hanya menyampaikan. Masalahnya sekarang manusia mempunyai hak tafsir, artinya kalau Tuhan menyuruh kita Sholat lima waktu dalam sehari itu bisa kita tafsirkan. Tapi harap diingat semua tafsir itu tidak berlaku hanya bagi support logis diri masing-masing dan tidak berlaku sebagai dukungan hukum, ndak bisa. “Wis emboh pokoke sampean dikongkon sembayang alasane opo, pokoke sembayang ae”. Itu kalau hukum Tuhan, itu namanya gajinya Tuhan. Kalau dalam perhitungan ekonomi semesta, Tuhan kasih saham hampir seratus persen Dia hanya minta gaji 3,5 persen yang namanya ibadah mahdoh, dari sahadat sampai naik haji. Dan yang mahdoh-mahdoh lain adalah hukum-hukum lain seperti babi, khomer dan lain sebagainya adalah hukum mahdoh yang tidak berdasarkan pertimbangan manusia. Disitu pertimbangannya hanya “take it or live it”. Terserah mematuhi atau tidak mematuhi terserah dengan resiko masing-masing. Dan kalau diluar 3,5 persen itu ibadah muamallah itu boleh anda runding, boleh anda itjihadi. Bikin PKB boleh, bikin parpol boleh yang ngusulin Presiden itu boleh, yang independent atu ndak terserah “monggo” silakan diperdebatkan. Tuhan tidak ikut campur kecuali dia hanya memberi batas sar’I saja.
Jadi bicara tentang babi dan kalau anda ngomong cacing pita itu akan terbantah terus, karena cacing pita itu kita bisa atasi dengan mudah. Kalau hanya dengan makan babi cacing pita itu bisa saja hanya alas an klasik dan kuno. Penemuan terbaru mengenai babi itu justru satu eksperimen di wilayah biologi bahwa semua organ didalm babi itu sama dengan manusia, itu bisa menjadi salah satu hipotesis untuk mencari argumentasi mengapa babi diharamkan meskipun tidak boleh dipastikan, itu tetap terserah Tuhan. Biar itu baik untuk kita atau tidak kan hak Tuhan… kan gitu ?, Tetapi bahwa babi itu organ dalamnya itu persis manusia dan kalau anda cangkok hati babi ndak masalah kalau perlu organ anda diganti punya babi semua ndak masalah. Biar jelas masalahnya gitu lho…
Tapi tetap meskipun ada penemuan seperti itu tidak bisa kita jadikan kalimat “oh.. Tuhan melarang babi itu karena organ didalam babi sama dengan manusia, ya ndak..? ju ..iya terserah gusti Allah SWT” alasannya gimana orang itu soal mahdoh kok. Sama dengan sholat subuh itu dua rokaat, apa alasannya ?. cariono yang sulit, maka tafsir apapun dalah ibadah mahdoh itu tidak bisa untuk legitimasi.. jadi sekali lagi hukum Tuhan itu beda dengan hukum yang kita bikin.
Ada penelitian di Swedia mengapa Adam dikatakan manusia pertama itu benar, karena dalam semua manusia asalkan laki-laki bila gennya diambil, dari banyak gen semua akan mengalami mutasi dan mutasi itu bisa disebabkan kalau dia punya bapak, bukan kalau dia punya ibu. Jadi tidak mungkin laki-laki lahir tanpa bapak, dan itu bila Tuhan membikin Hawa dulu tidak akan terbukti secara biologis, maka harus ada Adam dulu baru kemudian ada anak turunnya. Itu bisa dibuktikan secara biologi sekarang. Tapi bila Tuhan diomongin bukti ya Tuhan bilang “ya…semau-maunya aku”.
Selengkapnya...
Diposting oleh Metha des Innocents di 21.16 0 komentar
Label: Hikmah
S A B A R

1. Sabar adalah kunci kesenangan.
2. Sabar adalah benteng dari kefakiran.
3. Sabar adalah keberanian.
4. Kesudahan sabar adalah positif dan menyenangkan.....
5. Sabar termasuk salah satu sebab kemenangan.
6. Sabar adalah kendaraan yang tidak akan menjatuhkan pengendara¬nya.
7. Menanggung kesombongan kehormatan lebih berat daripada menanggung kesombongan kekayaan, dan kehinaan kefakiran menghalangi seseorang dari kesabaran, sebagaimana kebanggaan kekayaan mencegah seseorang dari berbuat adil.
8. Menanggung beban adalah kuburan aib.
9. Sabar ada dua, yaitu: sabar terhadap apa yang engkau benci, dan sabar terhadap apa yang engkau sukai.
10. Buanglah darimu segala kesusahan yang menimpamu dengan kesabaran yang teguh dan keyakinan yang baik.
11. Sesungguhnya di antara perbendaharaan kebajikan adalah sabar terhadap segala musibah dan menyembunyikan musibah itu.
12. Orang yang bersabar pasti akan meraih keberuntungan, meskipun itu diperoleh setelah waktu yang lama.
13. Bagi setiap bencana pasti ada batas yang berakhir padanya, sedang¬kan obatnya adalah sabar terhadapnya.
14. Kesabaran yang teguh akan memadamkan api nafsu.
15. Seandainya kesabaran berbentuk seorang laki-laki, pasti dia adalah seorang laki-laki yang saleh.
(Sayyidina Ali KW)
Selengkapnya...
Diposting oleh Metha des Innocents di 03.07 0 komentar
Label: Hikmah
APA ADA KENTUT YANG ISLAMI ?

Sebuah seminar kaum cendekiawan Muslim sedang berlangsung, membahas Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
“Kita ini sudah waktunya meninggalkan Iptek dari Barat, karena dalam Al-Qur’an sudah lengkap dan
sempurna tentang ayat-ayat Iptek,” kata seorang professor dari Gajah Mada University sembari membacakan sejumlah ayat Al-Qur’an tentang Iptek.
Para peserta sangat terkesima dengan paparan Islamisasi yang dicanangkannya, yang dianggapnya sebagai upaya menuju kebangkitan Islam pada 14 Hijriyah ini.
Di tengah-tengah kesima peserta, seorang peserta interupsi.
“Bapak ini ternyata orang munafik!!!...” katanya cukup keras.
Seluruh isi ruangan jadi gemuruh dan gaduh.
“Alasan anda mengatakan bapak professor ini munafik apa?” Tanya moderator.
“Kalau anda meminta ummat Islam meninggalkan Iptek dari Barat dan seluruh konsep Iptek yang datang dari Barat, karena yang serba Barat anda anggap ilmunya kafir, kenapa anda masih menggunakan mikrofon, listrik, otomotif dan kendaraan serta computer dari Barat?”
Suasana jadi gaduh dan gelagapan.
“Tapi kan di Al-Qur’an sudah jelas semuanya. Semuanya pun harus berdasarkan Al-Qur’an…” jawab sang professor Islamisasi tadi.
“Nah, sekarang bapak tidak hanya munafik, tapi telah dzolim…” kata sang peserta….
Suasana tambah riuh, bahkan seperti muncul sambutan tepuk tangan yang bersorak.
“Sebentar…sebentar….Maksudnya bagaimana anda ini kok menuding professor ini munafik dan dzolim…” Tanya moderator kembali.
“Bagaimana tidak munafik, wong sudah jelas minta meninggalkan Iptek Barat, malah anda memakai. Kenapa kita nggak adakan seminar ini di tengah hutan atau di tengah lapangan tanpa mikrofon, kita jalan kaki, atau pakai onta dan kuda saja.”
“Anda sebut dzolim?”
“Ya, karena pak professor tidak faham tafsir Al-Qur’an, tidak memahami kedudukan ayat suci Al-Qur’an, lalu meletakkan ayat Al-Qur’an bukan pada tempatnya. Nah, meletakkan kedudukan ayat suci bukan pada tempat pandangan, itu kan dzolim namanya…”
Lalu sang moderator menyilakan kepada professor untuk membela diri.
“Begini, pokoknya Al-Qur’an itu kebenaran mutlak…pokoknya…pokoknya…pokoknya…” kata professor itu, sembari mempertahankan “pokoknya” yang dihitung oleh peserta tadi sampai hampir 30-an kata “pokoknya…”
“Maaf professor, sekarang gelar anda bertambah. Bukan hanya munafik, dzolim, tapi juga bodoh…”
“Apa alasan anda memberi gelar bodoh pada professor itu?” Tanya moderator.
“Karena kebodohan itu selalu bersembunyi dibalik “pokoknya”. Di dalam “pokoknya” pasti ada hawa nafsu dan emosi. Dalam emosi dan hawa nafsu ada kebodohan…Nanti lama-lama Pak Professor ini membuat paradigma agar kalau kita kentut pun harus Islami. Saya nanti akan muncul pertanyaan, bagaimana bau kentut yang Islami, bunyi kentutnya bagaimana, strateginya kayak apa, dan dalilnya di surat apa..Lalu apa kita akan bikin seminar dengan judul Islamisasi kentut?. ”
Suasana jadi gerrrr. Seminar pun jadi bubar dan bubrah.
(Sufinews)
Selengkapnya...
Diposting oleh Metha des Innocents di 03.00 0 komentar
Label: Anehdot...